Uang NKRI Baru 2014 Indonesia Perbedaan Gambar Uang Lama

Uang NKRI Baru 2014 Indonesia secara resmi oleh Bank Indonesia dikeluarkan dan diedarkan untuk digunakan bertepatan dengan HUT RI yang ke 69 pada tanggal 17 Agustus 2014. Uang Baru 2014 Indonesia diberi nama Uang NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) yang berdasarkan kesepakatan Pemerintah dan Bank Indonesia kehadiran uang tersebut bertujuan untuk menunjukkan kedaulatan Indonesia.
Menengok kebelakang sejarah uang Rupiah Indonesia untuk pertama kalinya dicetak oleh Pemerintah dan beredar pada tahun 1946 dengan tanda tangan Menteri Keuangan Indonesia. Terhitung mulai 1952 wewenang untuk desain, mencetak serta tanggung jawab atas perencanaan serta peredaran Rupiah ditangani oleh Bank Indonesia dengan tandatangan Gubernur dan Direktur Bank Indonesia.
Uang NKRI yang beredar 17 Agustus 2014 karena hanya sebagian saja maka akhirnya mundur satu hari yaitu 18 Agustus 2014 di wilayah Indonesia yang secara langsung bisa digunakan oleh seluruh masyarakat yang memilikinya. Alasan peresmian peredaran karena pada tanggal 17 Agustus 2014 bertepatan dengan hari Minggu (hari libur bukan hari kerja).

Uang NKRI Baru 2014 di Indonesia yang didesain serta diedarkan ke masyarakat adalah pecahan Rp 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) dan rencananya pecahan-pecahan uang yang lainnya akan digantikan dengan rancangan yang baru.

Perbedaan Uang NKRI Baru 2014 dengan Uang 100 ribu Lama 2004 ada beberapa desain yang pastinya Bank Indonesia melalui Deputi Gubernur Bank Indonesia Ronald Waas mengatakan bahwa Uang NKRI tidak akan mudah untuk dipalsukan karena banyak keamanan pada uang NKRI kertas pecahan Rp 100.000,- yang dirahasiakan oleh Bank Indonesia.
Uang NKRI Baru 2014 Indonesia Pecahan 100 ribu Rupiah
Perbedaan Uang NKRI Baru 2014 dengan Uang 100 ribu Lama 2004

  1. Perubahan desain See Through register/rectoverso
  2. Frasa Negara Kesatuan Republik Indonesia
  3. Perubahan penulisan nama dan gelar pahlawan (sesuai keppres)
  4. Perubahan lokasi tahun emisi dan tahun cetak
  5. Perubahan tanda tangan Gubernur BI dan Menteri Keuangan RI
  6. Penambahan Blok warna
  7. Perubahan warna pada nomor seri
  8. Perubahan ukuran huruf pada frasa Bank Indonesia

Tinggalkan komentar